Cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi
alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam
kejahatan dunia maya antara
lain adalah penipuan lelang secara daring, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan
identitas, pornografi anak, violence, dan lain-lain.
Cybercrime ini mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Cybercrime ini mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kasus
kejahatan cybercrime :
- Memalsukan akun social media seseorang , Ini sering terjadi pada artis atau public figure,
- Fenomena ransomware wannacry, Beberapa tahun lalu digital sempat diramaikan dengan kemunculan virus computer yang mampu mengunci data seseorang
- Hacking, Biasanya nya ini dilakukan oleh programmer
- Carding, penyalahgunaan informasi kartu kredit milik orang lain.
Dikutip dari : https://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
0 Komentar