Mengenal Revenge Porn dan Dampaknya bagi Kesehatan Mental




          Revenge porn merupakan bentuk balas dendam yang dilakukan pelaku terhadap korbannya dengan ancaman menyebarkan foto atau rekaman eksplisit korban. Dalam banyak kasus, revenge porn dilakukan agar pelaku dapat memeras korban dalam bentuk finansial, di kasus lain pelaku revenge porn adalah orang terdekat korban misalnya, pelaku merupakan kekasih korban yang mengancam untuk melakukan apa yang diinginkan pelaku. Misalnya, apabila korban memutuskan untuk meninggalkan pelaku, maka ancamannya adalah tersebarnya dokumen-dokumen privasi tersebut. Hal ini menyebabkan korban terpaksa terkekang di hubungan yang sangat tidak sehat.



Beberapa individu memiliki motif ekonomi, sedangkan yang lain termotivasi oleh ketenaran atau hiburan (Franks, 2015). Inilah yang kemudian mengubah revenge porn menjadi peluang bisnis. Di tahun 2008, sebuah situs web yang didedikasikan bagi revenge pornography muncul. Kini, revenge pornography terdapat dalam 3.000 situs web dan jumlahnya semakin sulit untuk dilacak (Kamal and Newman, 2016).



          Revenge porn termasuk dalam kekerasan seksual berbasis siber atau cyber harassment karena kejahatan ini dilakukan di dunia maya dan memiliki dampak di kehidupan nyata korban, revenge porn menyebabkan kerugian seperti kecemasan, tekanan atau masalah psikologis yang serius. Hal yang dilakukan oleh pelaku juga termasuk menghina, mengancam atau kebencian lewat pesan dan posting informasi secara daring.



Dikutip dari Jurnal : A Qualitative Analysis of the Mental Health Effects of Revenge Porn on Female Survivors oleh Samantha Bates, “Wawancara kualitatif mendalam dilakukan antara Februari 2014 dan Januari 2015 dengan 18 perempuan yang selamat dari kejahatan revenge porn, dan analisis induktif mengungkapkan pengalaman peserta tentang masalah kepercayaan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), kecemasan, depresi, pikiran untuk bunuh diri, dan beberapa masalah kesehatan mental lainnya.”


Perempuan Indonesia Jadi Korban Kejahatan 'Revenge Porn'

Stigma yang buruk dari masyarakat luas semakin memperburuk dampak kejahatan ini bagi korban, seperti victim blaming atau menyalahkan korban dengan menganggap hal tersebut merupakan kesalahan dari tindakan korban itu sendiri, Dimana victim blaming adalah hasil dari konstruksi sosial masyarakat yang masih terjebak dalam pemikiran patriarkal. Padahal kejahatan revenge porn ini adalah kesalahan dari pelaku. Menurut Cyber Civil Rights Initiative, kebanyakan korban revenge porn adalah perempuan. Mereka dipaksa untuk berfoto atau membuat video. Dalam kasus lain, perempuan tidak mengetahui bahwa mereka direkam dengan kamera tersembunyi. Artinya, baik perolehan dokumen maupun penyebarannya sama sekali tidak mendapat persetujuan dari korban.



Banyak konsekuensi negatif dari revenge porn yang berlangsung dalam jangka panjang. Hal ini membuat para korban menderita dampak kesehatan mental yang sama dan abadi. Seperti depresi, penarikan diri, rendah diri, dan perasaan tidak berharga.



Oleh karena itu, diperlukan payung hukum dan undang-undang yang jelas untuk melindungi hak-hak korban dan mencegah hal ini terjadi. Masyarakat juga harusnya mengambil peran untuk tidak menambah luka batin korban, sebaiknya masyarakat dan orang terdekat korban membantu korban untuk memutuskan penyebaran dokumen tersebut dan memberikan dukungan emosional untuk membantu korban dalam menghadapi traumanya. Juga memberikan korban bantuan psikologis dari profesional apabila diperlukan.




Posting Komentar

0 Komentar